Logo-Maluku-Provinsi-Maluku

Selayang Pandang
Pemerintah Provinsi Maluku

Tentang

Pemerintah Provinsi Maluku adalah pemerintah daerah tingkat I yang dikepalai gubernur yang didampingi oleh wakilnya.

Berjalannya pemerintahan daerah Maluku diatur oleh UU 23/3014 yang merupakan peraturan mengenai tata cara pemerintahan daerah terbaru. Sebagai sumber kuasa eksekutif, gubernur berperan menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah administratif provinsi. Gubernur juga menjadi wakil pemerintah pusat di provinsi atas asas dekonsentrasi.

Gubernur dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan masa jabatan lima tahun yang dapat diperbarui sekali. Kekuasaan eksekutif gubernur dibantu oleh perangkat daerah yang terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, dan badan.

Pemerintahan Provinsi Maluku

Visi dan Misi

Visi

Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

Logo-Maluku-Provinsi-Maluku

Misi

  1. Mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, bersih, dan melayani.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, murah dan terjangkau.
  3. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  4. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas gugus pulau.
  5. Meningkatkan suasana kondusif untuk investasi, budaya, dan pariwisata.
  6. Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri, dan berprestasi.
Pemerintahan Provinsi Maluku

Letak Geografis

  1. Kabupaten Buru
  2. Kabupaten Buru Selatan
  3. Kabupaten Kepulauan Aru
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya
  5. Kabupaten Maluku Tengah
  6. Kabupaten Maluku Tenggara
  7. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
  8. Kabupaten Seram Bagian Barat
  9. Kabupaten Seram Bagian Timur
  10. Kota Ambon
  11. Kota Tual

Kepala Daerah

Pemerintahan Provinsi Maluku

Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail

(Gubernur Provinsi Maluku)

Pemerintahan Provinsi Maluku

Drs. Barnabas Orno

(Wakil Gubernur Provinsi Maluku)

Potensi Provinsi Maluku